Janji Surga Dari Allah Swt Untuk Ibu Yang Keguguran

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Keguguran merupakan peristiwa nan menyedihkan bagi pasangan suami istri nan tengah menantikan kelahiran anak. Dalam aliran Islam, kelahiran anak dianggap sebagai hidayah nan besar dan krusial untuk dirayakan.

Saat keguguran terjadi, emosi hancur dan menyalahkan diri sendiri kerap menghantui bunda. Di tengah emosi berduka, ada sebuah sabda nan bisa menjadi penenang ibu mengandung nan keguguran.

Hadis tersebut membahas mengenai janji Allah SWT yang bakal menempatkan ibu mengandung nan keguguran di surga-Nya. Simak juga angan nan bisa dipanjatkan ketika ibu mengalami keguguran dalam ulasan di bawah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Doa janin nan keguguran

Pada aliran Islam, kita memahami bahwa pembuatan bayi di dalam rahim mempunyai beberapa tahapan. Dalam hadis, Rasulullah menyebut bahwa proses pembuatan manusia dalam rahim melalui empat tahap nan berbeda.

Tahap pertama adalah 40 hari pertama, di mana janin berada dalam keadaan nutfa (sperma dan sel telur nan bersatu). Tahap kedua adalah 40 hari berikutnya, di mana nutfa tersebut berubah menjadi alaqah (segumpal darah). Tahap ketiga adalah 40 hari berikutnya, di mana alaqah berkembang menjadi mudghah (segumpal daging). Tahapan terakhir adalah proses pembentukan personil tubuh dan kehidupan nan komplit hingga kelahiran, tahapan ini menjadi waktu hingga Allah menetapkan kelahiran bayi sesuai dengan ketentuan-Nya.

Mendoakan untuk calon anak nan gugur merupakan tindakan nan sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan berdoa, orang tua dapat memohonkan ampunan, rahmat, dan keberkahan bagi janin nan telah mengalami keguguran, serta memohon agar Allah SWT mengangkat derajatnya di sisi-Nya.

Saat mengetahui Bunda keguguran, pertama kali nan dilakukan dengan membaca surat Al Baqarah ayat 156 nan berbunyi;

اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ

Alladziina idzaa ashoo bathum qaaluu, Inna lillahi wa innaa ilaihi raaji'uun

Artinya:

Yaitu orang-orang nan andaikan ditimpa musibah, mereka berkata, sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali.

Bunda bisa melengkapi doanya sebagai berikut:

إنَّا ِللهِ وإنَّا إلَيْهِ رَاجِعُوْن وَإِنَّا إليَ رَبِّنِا َلمُنْقَلِبُون الَلهُمَّ اكْتُبْهُ عِنْدَكَ ِفي اُلمحِسنِينِ وِاجْعَلْ ِكتابَهُ ِفي ِعلّيِّين وَاْخلُفْهُ في أَهْلِهِ في الغَابِرين وَلا تحَرِْمْنا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ

Innalillahi wa inna ilahi raji'un, wa inna ila rabbina lamunqalibun, allahummaktubhu indaka fil muhsinin, waj'al kitabahu fi'illiyyin, wakhlufhu fi ahlihi fil ghabirin, wa la tahrimnaa ajrahu wala taftinna ba'dahu

Artinya:

Sesungguhnya Anda milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali. Dan sesungguhnya kepada Tuhan kami kembali. Ya Allah, tuliskanlah dia di sisi-Mu termasuk golongan orang-orang nan baik. Jadikanlah catatannya di illiyyin. Gantilah dia di keluarganya dari orang-orang nan meninggalkan. Janganlah Engkau haramkan bagi kami pahalanya dan janganlah Engkau beri tuduhan kepada kami sesudahnya.

Pada akhir tahap ketiga, setelah 120 hari (sekitar 4 bulan) ruh ditiupkan ke dalam janin oleh malaikat. Penciptaan manusia dari bayi dalam kandungan hingga dewasa pun tertuang dalam surat Al-Hajj ayat 5 nan berbunyi;

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ

Artinya:

Wahai manusia, jika Anda meragukan (hari) kebangkitan, sesungguhnya Kami telah menciptakan (orangtua) Anda (Nabi Adam) dari tanah, kemudian (kamu sebagai keturunannya Kami ciptakan) dari setetes mani, lampau segumpal darah, lampau segumpal daging, baik kejadiannya sempurna maupun tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepadamu (tanda kekuasaan Kami dalam penciptaan). Kami tetapkan dalam rahim apa nan Kami kehendaki sampai waktu nan sudah ditentukan. Kemudian, Kami mengeluarkanmu sebagai bayi, lampau (Kami memeliharamu) hingga Anda mencapai usia dewasa. Di antara Anda ada nan diwafatkan dan (ada pula) nan dikembalikan ke umur nan sangat tua sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu nan pernah diketahuinya (pikun). Kamu lihat bumi itu kering. Jika Kami turunkan air (hujan) di atasnya, dia pun hidup dan menjadi subur serta menumbuhkan beragam jenis (tetumbuhan) nan indah.

Doa di atas mencerminkan kepercayaan umat Islam bahwa segala sesuatu, termasuk usia dan takdir seseorang telah ditetapkan oleh Allah SWT sejak awal. Ini mencakup segala perihal nan terjadi dalam kehidupan, termasuk keguguran.

Dalam pemahaman Islam, takdir Allah SWT adalah hikmah dan kebijaksanaan-Nya nan maha kuasa. Oleh karena itu, ketika Bunda mengalami keguguran, Islam meyakini bahwa itu adalah bagian dari rencana Allah SWT nan maha bijaksana, meski kita mungkin tidak selalu memahami alasannya.

Janji surga untuk ibu mengandung nan keguguran

Dalam sebuah sabda pun diriwayatkan bahwa musibah nan membikin Bunda kudu mengalami keguguran bakal digantikan dengan kenikmatan surga di alambaka nanti. Rasulullah SAW bersabda,

"Sesungguhnya janin nan gugur bakal menghadap Tuhannya jika Dia memasukkan kedua orang tuanya ke dalam Neraka. Maka dikatakan kepadanya, 'Wahai janin nan menghadap Tuhannya! Masukkan orang tuamu ke Surga.' Maka dia bakal menyeret mereka dengan tali [umbilikal]-nya sampai dia memasukkan mereka ke dalam surga". (HR. Ibnu Majah)

Bunda bisa bertawakal diri kepada Allah SWT sekaligus membacakan angan untuk janin nan keguguran. Berikut referensi angan untuk janin nan keguguran dan langkah mengirimkannya.

Hukum akikah pada janin nan keguguran

Salah satu tradisi nan berangkaian dengan kelahiran anak adalah penyelenggaraan akikah. Namun, gimana pandangan Islam terhadap penyelenggaraan akikah pada bayi nan mengalami keguguran sebelum mencapai usia lahir nan jelas?

Sebelum membahas peraturan Islam tentang akikah pada bayi nan keguguran, Bunda perlu memahami konsep akikah itu sendiri. Akikah merupakan tradisi dalam Islam nan merayakan kelahiran seorang anak dengan menyembelih hewan dan membagikan dagingnya kepada orang-orang nan memerlukan sebagai corak syukur kepada Allah atas hidayah kelahiran anak.

Dalam perspektif fiqih (hukum Islam), akikah pada bayi nan mengalami keguguran tetap menjadi subjek perdebatan. Beberapa ustadz memandang bahwa akikah tidak diperlukan lantaran bayi tersebut tidak mencapai usia lahir secara fisik. Namun, ada juga nan beranggapan bahwa akikah dapat dilaksanakan sebagai corak angan dan syukur atas hidayah anak, meski bayi tersebut tidak mencapai usia lahirnya.

Bagi sebagian orang tua nan mengalami keguguran, penyelenggaraan akikah menjadi bentuk penghormatan terhadap keberadaan bayi, walaupun hanya dalam corak spiritual. Tradisi akikah juga dianggap sebagai sarana untuk merayakan kehadiran bayi, meski hanya untuk sementara waktu.

Mengutip laman Kemenag, dalam konteks keguguran sebelum mencapai usia empat bulan (17 minggu) alias sebelum menjadi corak manusia nan nyata, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa tidak ada tanggungjawab untuk melakukan akikah. Pandangan ini memberikan pemahaman bahwa akikah lebih berkarakter mengenai dengan kehadiran anak nan telah memasuki tahapan tertentu dalam perkembangannya, sehingga keguguran pada tahap awal dianggap tidak memerlukan penyelenggaraan akikah.

Simak penjelasan Imam Ibn Hajar al-Haitami dalam kitab Fatāwā:

أَنَّ الْعَقِيقَةَ إنَّمَا تُسَنُّ عَنْ سُقْطٍ نُفِخَتْ فِيهِ الرُّوحُ

Artinya: Akikah hanya disunnahkan untuk bayi keguguran nan sudah ditiupkan kehidupan (roh) padanya (yang bisa diketahui dengan adanya tanda-tanda kehidupan). (Al-Fatāwā al-Fiqhiyyah al-Kubrā, vol. 4, hal. 257).

Walaupun pandangan Ibnu Hajar tidak mewajibkan untuk akikah bagi janin nan keguguran, beberapa ustadz memandangnya sebagai ibadah nan disarankan.

Menurut pandangan tersebut, penyelenggaraan akikah dalam kasus keguguran dianggap sebagai corak kebaikan kebaikan serta bentuk angan dan syukur atas hidayah anak, meski bayi tersebut tidak mencapai tahap lahir secara fisik. Bagi mereka, akikah merupakan langkah untuk merayakan kehadiran bayi, meskipun dia tidak dilahirkan secara fisik.

وَأَمَّا مَا لَمْ تُنْفَخْ فِيهِ الرُّوحُ فَهُوَ جَمَادٌ لَا يُبْعَثُ وَلَا يُنْتَفَعُ بِهِ فِي الْآخِرَةِ فَلَا تُسَنُّ لَهُ عَقِيقَةٌ بِخِلَافِ مَا نُفِخَتْ فِيهِ فَإِنَّهُ حَيٌّ يُبْعَثُ فِي الْآخِرَةِ وَيُنْتَفَعُ بِشَفَاعَتِهِ

“Adapun janin nan belum ditiupkan kehidupan padanya, maka dia (bagaikan) barang meninggal nan tidak bakal dibangkitkan serta tidak bisa dimanfaatkan kelak di akhirat, sehingga tidak disunahkan menyembelih akikah untuknya. Berbeda dengan bayi keguguran nan sudah ditiupkan kehidupan padanya, dia adalah manusia hidup nan bakal dibangkitkan kembali kelak di alambaka serta bisa dimanfaatkan syafaatnya.”

Pandangan nan berbeda dari beberapa ustadz menunjukkan adanya ragam dalam pemahaman dan praktik kepercayaan mengenai dengan akikah dalam konteks keguguran. Meski begitu, pemahaman dasar tentang akikah sebagai corak angan dan syukur atas hidayah anak tetap ditekankan.

Dalam perihal ini, orang tua nan mengalami keguguran mempunyai kebebasan untuk memilih apakah mau melaksanakan akikah sebagai corak penghormatan terhadap hidayah nan diberikan, meskipun pandangan tersebut tidak diterima secara universal dalam pandangan agama.

Perawatan janin nan keguguran dalam Islam

Mengutip dai kitab Ritual Kematian Islam Jawa karya K. H. Muhammad Sholikhin janin nan keguguran dalam Islam dibagi menjadi tiga perihal nan perlu dilakukan.

  1. Dalam Islam, jika bayi nan mengalami keguguran sudah menunjukkan tanda-tanda kehidupan seperti bunyi alias aktivitas dan sudah berbentuk manusia nan jelas. Maka hukumnya seperti orang dewasa. Penanganan bayi tersebut kudu dikuburkan layaknya manusia nan telah meninggal dunia.
  2. Ketika bayi mengalami keguguran telah mempunyai corak manusia nan jelas namun tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan sejak kelahirannya, maka tanggungjawab orang tua untuk memandikan, mengkafani dan menguburkan bayi tersebut. Proses ini merupakan bagian dari tanggungjawab untuk memberikan penghormatan terakhir kepada manusia nan telah meninggal, meskipun dia belum sempat menghirup napas pertamanya di bumi ini.
  3. Saat bayi mengalami keguguran tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan sejak kelahirannya dan belum mempunyai corak nan jelas sebagai manusia, maka tidak ada tanggungjawab nan kudu dilakukan. Namun, dianjurkan untuk mengkafani bayi dengan langkah membuntal kemudian menguburkannya.

Menurut pandangan Syaikh Hafizh Ali Syuaisyi, jika janin nan mengalami keguguran tetap berupa sepotong daging alias belum mempunyai corak nan jelas sebagai manusia, maka cukup untuk menguburkannya tanpa perlu melakukan proses pengkafanan nan lengkap. Hal terpenting adalah memberikan penghormatan terakhir dengan langkah memakamkan janin tersebut dengan layak.

Demikian ulasan tentang janji Allah SWT untuk ibu mengandung nan keguguran. Semoga berfaedah ya, Bunda.

Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/rap)

Selengkapnya
Sumber HaiBunda
HaiBunda