Bagaimana Hukum Ayah Yang Tidak Menafkahi Anak Setelah Bercerai?

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Nama Chaca Thaib belum lama ini menghebohkan media sosial, Bunda. Bukan tanpa alasan, dia membongkar bahwa mantan suaminya, Bisma personel Rocket Rockers tidak memberikan nafkah nan sesuai untuk putrinya.

Dalam akun X (dahulu dikenal dengan nama Twitter), Chacha membagikan sebuah tangkapan layar di mana dia meminta duit kepada Bisma untuk biaya sekolah serta makan sang anak. Namun, Bisma tidak menyanggupi permintaan Chacha.

Bisma apalagi mengatakan agar sang anak diberi jatah makan sekitar Rp8.000 per harinya. Selain itu, Bisma juga mengatakan bahwa dirinya hanya bisa hidup dengan jatah makan Rp5.000 per hari ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"8.000 ini sama kok sama Ayahnya. Ayahnya bisa 5.000 sekali makan. Karena kondisinya seperti ini, enggak maksain," tulis sebuah pesan nan dipercaya sebagai Bisma, dikutip pada akun @chachathaib pada Jumat (26/4/2024).

Seraya mengunggah tangkapan layar ini, Chacha mengatakan bahwa nafkah nan semestinya diberikan oleh Bisma saat ini sudah tidak diberikan lagi.

"Konteks Rp8 ribu itu bukan *nyata*, itu pembahasan dari 2022 tapi gue enggak pernah mau nge-iyain. Saat itu gue anggap jatah nafkah nan semestinya jadi utang dia ke gue dan gue tunggu dia cicil pelan-pelan. Di bulan ini mandek lagi berikut si SPP nan dibahas dari kemarin, which is hanya 850k," ungkap Chaca.

Melihat dari kasus tersebut, lantas gimana hukumnya jika Ayah tidak menafkahi anak meski sudah bercerai?

Hukum Ayah tidak menafkahi anak meski sudah bercerai

Menurut Rektor Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), Cirebon, Ustaz Marzuki Wahid, menyebut bahwa tidak ada nan disebut sebagai mantan anak alias mantan orang tua. Karena itu, tidak ada perubahan tanggungjawab ketika orang tua telah bercerai.

"Tidak ada status mantan anak alias mantan orang tua sehingga hubungan anak dengan orang tua meskipun suami istri sudah bercerai, tetaplah menjadi Ayahnya alias ibunya alias anaknya. Jadi tidak ada perceraian antara anak dengan orang tuanya. nan ada adalah perceraian antara suami dan istri," jelasnya kala diwawancara HaiBunda.

"Karena itulah tidak ada perubahan apapun mengenai tanggungjawab Ayah terhadap anak meskipun sudah berpisah dengan istrinya," lanjutnya.

Ketika seorang Ayah tidak memberikan nafkah pada anak, maka dia termasuk ke dalam golongan nan berdosa. Selain Ayah, perihal serupa juga bertindak untuk Bunda saat tidak memberikan tanggungjawab seperti kasih sayang hingga rasa kondusif pada anak.

"Dia bakal berdosa (tidak memberikan nafkah pada anak meski sudah bercerai), lantaran itu kan tanggungjawab Ayah kepada anak. Kalau itu tidak dilakukan maka berdosa kepada anaknya," papar Ustaz Marzuki.

"Begitu juga sebaliknya untuk Ibu. Ibu juga wajib memberikan kasih sayang, perlindungan, dan kenyamanan pada anaknya. Karena sekali lagi tidak ada mantan anak dan orang tua. Jadi relasinya tetap meskipun suami istri itu sudah bercerai," tambahnya.

Lantas, apa saja tanggungjawab orang tua untuk anaknya nan tidak terputus meski sudah bercerai? Simak penjelasan lengkapnya pada laman berikutnya, ya.

Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Selengkapnya
Sumber HaiBunda
HaiBunda