Viral Nadiem Makarim Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk Sd Bukan 7 Th, Simak Faktanya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Sekolah Dasar (SD) merupakan salah satu jenjang pendidikan nan kudu dimasuki oleh anak ketika usianya sudah mencukupi. Belum lama ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim disebut telah mengubah pemisah minimal usia anak masuk SD.

SD adalah salah satu corak satuan pendidikan umum nan menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.

Sebelumnya, anak-anak diwajibkan masuk SD ketika sudah berumur 7 tahun. Melansir dari laman Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI, syarat usia masuk SD diprioritaskan kudu memenuhi usia 7 tahun alias paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bukan lagi 7 tahun, Nadiem Makarim disebut telah mengubah pemisah minimal usia anak masuk SD. Berapa usia minimal masuk SD saat ini?

Batas usia minimal masuk SD

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI NO.1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan pasal 4, calon peserta didik baru kelas 1 SD kudu memenuhi syarat usia sebagai berikut:

  • 7 tahun, atau
  • Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada pasal tersebut dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, Bunda. Hal ini bertindak untuk calon peserta didik nan mempunyai kepintaran dan alias talenta spesial serta kesiapan psikis.

Tidak hanya itu, Si Kecil nan mempunyai kepintaran alias talenta spesial ini kudu dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika tidak tersedia, rekomendasi juga bisa dituliskan oleh majelis pembimbing sekolah nan bersangkutan.

Penerimaan siswa baru SD maupun tingkat lainnya dilakukan melalui PPDB. Kegiatan ini bakal melangkah secara objektif, transparan, akuntabel, serta tanpa diskriminasi, selain bagi sekolah nan secara unik dirancang untuk melayani peserta didik dari golongan kelamin alias kepercayaan tertentu.

Tidak hanya soal pemisah minimal usia anak masuk SD, sebelumnya Nadiem Makarim juga mengumumkan perubahan pada seragam sekolah. Simak selengkapnya pada laman berikutnya, ya.

Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Selengkapnya
Sumber HaiBunda
HaiBunda