Isi Gugatan Cerai Ria Ricis Tersebar, Terungkap Awal Mula Masalah Karena Ucapan Mertua

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi berhujung perceraian pada Kamis (2/5/24) lalu, Bunda. Untuk diingat kembali, sebelumnya wanita nan berkawan disapa Ricis tersebut mengusulkan gugatan pisah pada Ryan pada 30 Januari 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Usai perpisahan tersebut, ini isi gugatan pisah Ricis nan telah dikabulkan pengadilan tersebar di media sosial. Netizen nan penasaran dengan masalah rumah tangga mereka mengakses isi gugatan tersebut di laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Gugatan Ricis terdaftar dengan nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS, Bunda. Dalam putusan ini, terungkap awal mula persoalan rumah tangga Ricis dan Teuku Ryan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ternyata, rumah tangga keduanya sudah mulai retak sejak April 2022 alias saat Ricis tengah mengandung anak semata wayangnya. "Bahwa semula rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat rukun dan harmonis, bakal tetapi sejak bulan April 2022 semasa anak dalam kandungan, rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai tidak harmonis, di mana antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak ada lagi kecocokan satu sama lain," demikian isi dalam arsip tersebut.

Lebih lanjut, ketidakcocokan nan dimaksud bermulai saat Teuku Ryan dianggap tidak netral dalam bersikap sebagai suami dan seorang anak. Dalam satu momen di bulan Ramadan 2022, Ricis sempat tersinggung dengan ucapan ibu mertuanya. Namun, Teuku Ryan memihak sang Bunda tanpa berupaya menenangkan istrinya.

"Awal bulan Ramadhan tahun 2022 di mana terjadi ketidakcocokan antara Penggugat dengan ibu Tergugat dikarenakan salah satu ucapan dan tindakan ibu Tergugat nan menyinggung emosi Penggugat," isi salah satu duduk perkara.

"Penggugat membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Tergugat (yang biasanya selalu diterima dengan baik oleh Tergugat), kemudian ibu Tergugat mengatakan, "kok Tergugat minum dingin? Biasanya gak minum dingin", ucapan tersebut membikin Penggugat kaget, nan saat itu mungkin saja terlihat berlebihan bakal tetapi lantaran kondisi Penggugat nan sedang mengandung muda sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara bathin."

Tak sekali, ucapan ibu mertua kembali membikin Ricis tersinggung. Kali ini, Ricis sampai menangis lantaran tidak mendapatkan simpati dari Teuku Ryan.

"Ucapan kedua di pagi hari tetap pada bulan Ramadhan, Ketika Tergugat bakal berangkat syuting sinetron, ibu Tergugat mengatakan bahwa, "bulan puasa harusnya Tergugat gak usah kerja". Beliau mengatakan kepada Tergugat nan terdengar oleh Penggugat lantaran ikut mengantarkan ke depan rumah. Karena merasa kalimat itu tidak nyaman seolah disalahkan, Penggugat kemudian menanyakan perihal itu pada Tergugat pada malam hari, namun respon Tergugat justru hanya memihak ibunya tanpa berupaya menenangkan emosi Penggugat. Besok paginya Penggugat menangis lantaran tak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami, lampau Penggugat kembali membahas perihal itu berambisi dapat simpati dari Tergugat bakal tetapi tapi rupanya nihil."

Sejak kejadian tersebut, sikap Teuku Ryan pun berubah. Setiap terjadi cekcok, laki-laki berumur 29 tahun tersebut selalu menyebut Ricis membenci dan tidak dekat dengan keluarganya, terutama orang tua, dan juga selalu memihak sang Bunda setiap kali cekcok.

Jawaban Teuku Ryan soal pernyataan Ricis

Sementara itu, dalam arsip ini Teuku Ryan sebagai tergugat menolak pernyataan Ricis tentang penyebab ketidakharmonisan dan perselisihan rumah tangganya. dia juga menjawab setiap pernyataan nan dilontarkan Ricis mengenai hubungannya dengan ibu mertua.

"Tergugat sangat menyayangkan uraian tidak netral alias berimbang dijadikan argumen Penggugat, seyogyanya memahami Ibu Tergugat sudah menjadi orangtua alias Ibu Penggugat pula. Penggugat selama ini berupaya menjembatani miskomunikasi antara Penggugat dan Ibu Tergugat. Sudah menjadi tanggungjawab Tergugat sebagai suami dan kepala rumah tangga untuk menasehati dan mengingatkan kepada Tergugat untuk bisa bijak dan menghormati Ibu Tergugat sewajar dan selayaknya anak terhadap orangtua. Seperti Tergugat menghormati dan menyayangi Ibu Penggugat selama ini. Bukan seperti memusuhi, terlebih lagi tidak menegur Ibu Tergugat dan bersikap acuh tak acuh," demikian isi jawaban Teuku Ryan di dalam dokumen.

Sedangkan untuk pernyataan 'benci' dengan family mantan suami dan sikap memihak ibu oleh Teuku Ryan, dijawab juga dalam isi dokumen.

"Wajar dalam rumah tangga ada percekcokan, nan krusial tidak ada kekerasan dalam rumah tangga apakah bentuk maupun perkataan kasar. Soal di atas dimana Penggugat merasa seolah-olah Tergugat memihak Ibu Tergugat adalah tidak wajar dan tidak beralasan, Tergugat hanya memberikan penegasan dan pengertian kepada Penggugat agar bisa menerima nasehat alias masukan dari orangtua Tergugat siapapun itu baik Ibu maupun Ayah Tergugat. Jangan alergi apalagi antipati dan bersikap dingin pula, Penggugat harusnya menurut dan bisa memahami maksud Tergugat."

Selain soal awal mula cekcok, arsip ini juga mengungkap soal upaya Ricis untuk memperbaiki hubungannya dengan Teuku Ryan, termasuk ibadah umrah nan dijalankan keduanya pada Desember 2023. Lantas, seperti apa isi duduk perkara nan membahas perihal tersebut?

Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis! 

Selengkapnya
Sumber HaiBunda
HaiBunda